Sabtu, 25 November 2017

H a l    : Cerai Gugat                                                                                              Kisaran,       Agustus  2017
           

K e p a d aYth,
Bapak Ketua Pengadilan Agama Kisaran
di –
            Kisaran

Assalammu’alaikumWr.Wb.
Denganhormat,

Yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a                       : ______________________________
T.Tgl.Lahir                  : Sidodadi, 16 Oktober 1979 / ± 37 tahun
Agama                        : Islam
Pekerjaan                   : Mengurus Rumah Tangga
Tempattinggal           : Jl. Tengah Dusun VI, Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara.

Dalam hal ini memilih domisili dikantor kuasanya yang akan disebutkan dibawah ini, dengan ini menerangkan memberi kuasa penuh kepada :

DEDI SUHERI.SH

Masing-masing adalah Warga Negera Indonesia, pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office “DEDI SUHERI.SH, SH & ASSOCIATES”, yang berkantor di Jl.Pelaksanaan, Bandar Setia No.322 KecPercut Sei Tuan Kab.Deli Serdang, yang bertindak baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum Pemberi Kuasa di depan persidangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Agustus 2017 ( surat kuasa khusus terlampir ), yang selanjutnya dalam Cerai Gugat ini disebut sebagai : …………………………………………………………………………………………………………………………...  Penggugat;

1

Dengan ini melalui Pengadilan Agama Kisaran mengajukan Cerai Gugat terhadap suami Penggugat yang bernama :

N a m a                       :________________________
T.Tgl.Lahir                  : Bogak, 2 Mei 1976 / 41 tahun
Agama                        : Islam
Pekerjaan                   : Dagang
Tempattinggal           : Jalan Tengah Dusun VI Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara
-          Selanjutnya dalam gugatan ini disebut sebagai : …..…………………….……………. Tergugat;

Bahwa adapun alasan-alasan hukum Penggugat mengajukan Cerai Gugat ini melalui Pengadilan Agama Kisaran adalah sebagai berikut :

1.      Bahwa Penggugat danTergugat adalah pasangan suami isteri yang sah menurut hukum syariat Islam maupun peraturan pemerintah, berdasarkan pernikahan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 27 Nopember 1998, bertepatan pada tanggal 8 Sa’ban 1419 H. sebagaimana yang tertuang dalam Buku Akta Nikah Nomor : 320/02/XI/98, tertanggal 28 Nopember 1998, yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan;

2.      Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumah orang tua Tergugat selama setahun, kemudian pindah kerumah kontrakan di Desa Bogak, dan terakhir tinggal dirumah bersama sebagaimana alamat Penggugat tersebut diatas;

3.      Bahwa selama hidup bersama dalam pernikahan antara Penggugat dan Tergugat sudah melakukan hubungan suami isteri dan dikaruniai 3 ( tiga ) orang anak, yaitu 1. Muhammad Fajar Pratama Bin Usman Rawi, Lk. Tanjung Tiram 25 Desember 1999, 2. Siti Natasya Alfadianur Binti Usman Rawi, Pr, Tanjung Tiram 24 April 2002, dan 3. Salwa Humairo Binti Usman Rawi, Pr, Tanung Tiram 19 April 2006, dan anak-anak Penggugat tersebut tinggal dan ikut bersama dengan Penggugat;

4.      Bahwa sejak awal-awal kehidupan rumah tangga Penggugat bersama Tergugat berlangsung/terlihat harmonis, namun setelah usia perkawinan Penggugat dengan Tergugat berjalan ± 9 tahun rumah tangga Penggugat mulai Nampak tidak harmonis lagi dengan kata lain seringnya terjadi pertengkaran / percekcokan antara Penggugat dengan



2


Tergugat sampailah dengan sekarang, sehingga keutuhan rumah tangga Penggugat bersama Tergugat tidak dapat lagi untuk disatukan dalam ikatan perkawinan, dan oleh karena itu melalui Pengadilan Agama Kisaran ini Penggugat mengajukan Cerai Gugat terhadap diri Tergugat;

5.      Bahwa dalil Penggugat sebagai alasan utama menggugat cerai dari Tergugat dikarenakan hubungan Penggugat dengan Tergugat sebagai suami isteri terhitung sejak awal tahun 2007 sudah tidak harmonis dan tidak rukun lagi disebabkan sebagai berikut :

a.      Bahwa Tergugat memiliki kelainan sex ( selalu menyiksa apabila mau melakukan hubungan suami isteri ), sehingga Penggugat sudah tidak tahan atas perlakuan Tergugat tersebut;
b.      Bahwa Penggugat dianggap sebagai pembantu Tergugat, dimana seluruh pekerjaan dan bahkan untuk menjaga dagangan / usaha dagang sembako Penggugat yang harus menjalankannya, sehingga pekerjaan Penggugat dari pagi mengurusi anak sampai malam mengurusi dagangan tersebut, sementara Tergugat mulai dari pagi sampai malam hanya bersenang-senang diluaran rumah dan tidak bekerja, dan hal inilah yang sering memicu pertengkaran rumah tangga Penggugat dengan Tergugat;
c.       Bahwa puncaknya pada bulan Juli 2015 Tergugat diketahui bermain gila dengan wanita lain, dan hal ini pernah terlihat Penggugat dari BBM-an Tergugat dengan perempuan lain tersebut, dan ternyata diketahui oleh Penggugat bahwa selama ini uang yang didapat dari hasil usaha sembako Penggugat tersebut yang berada ditangan Tergugat sering tidak nampak kemana perginya ternyata selama ini lebih banyak dipoya-poyakan Tergugat dengan wanita lain tersebut;
d.      Bahwa sejak tahun 2015 tersebut sampai tahun 2016 dikarenakan sering terjadi pertengkaran, dan pada akhir tahun 2016 dimana anak-anak mau meminta untuk rekreasi / jalan-jalan ke Danau Toba, namun Tergugat melarang dengan alasan jangan buang-buang uang, sehingga memicu pertengkaran besar, dan sejak saat itu antara Penggugat dengan Tergugat sudah pisah ranjang;


3

e.      Bahwa oleh karena sejak pisah ranjang tersebut antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat lagi untuk didamaikan, maka pada bulan April 2017 lalu Tergugat pergi meninggalkan Penggugat dari tempat kediaman bersama, dan Tergugat sudah tak pulang-pulang lagi dan menetap dirumah Penggugat dan Tergugat yang satu lagi sebagaimana alamat Tergugat tersebut diatas;

f.        Bahwa sekitar tahun 2017 Penggugat semakin yakin dan percaya adanya wanita idaman lain Tergugat, hal mana tersebut Penggugat ketahui dengan adanya foto mesra / chattingan mesra Tergugat dengan wanita lain yang ditemukan Penggugat dari medsos ( Facebook ) Tergugat;

g.      Bahwa sejak kejadian itu Penggugat sudah tidak memiliki rasa kasih sayang lagi dengan Tergugat, dan Penggugat memutuskan untuk tetap bekerja meneruskan usaha bersama untuk memenuhi kebutuhan Penggugat dan anak-anak;

6.      Bahwa Penggugat sudah sangat bersabar untuk memperbaiki rumah tangga dengan Tergugat, bahkan sudah sering didamaikan oleh kedua belah pihak dari keluarga Penggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil, sehingga atas perbuatan Tergugat yang sudah tidak memperdulikan kehidupan Penggugat dan anak-anak, maka Penggugat sudah tidak ridho dan sudah tidak ikhlas lagi menjadi isteri Tergugat;

Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan dalil-dalil hukum tersebut diatas, maka Penggugat bermohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kisaran agar dapat menetapkan suatu hari persidangan dan memamanggil para pihak yang berperkara, selanjutnya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dengan amar putusannya berbunyi sebagai berikut :

1.      Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.      Menetapkan jatuhnya thalak satu Bain Shugraa Tergugat USMAN RAWI BIN AHMAD SINDO terhadap diri Penggugat ALMY DARMAWANTY BINTI MUCHSIN;
3.      Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;





4


Apabila Pengadilan Agama Kisaran, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka Penggugat memohon untuk putusan yang seadil-adilnya( ExAequo Et Bono );

Wassalam dan terima kasih.
Hormat Penggugat
Kuasanya :


DEDI SUHERI.SH








Tidak ada komentar:

Posting Komentar