H a l :
Cerai Gugat Kisaran, Agustus 2017
K
e p a d aYth,
Bapak
Ketua Pengadilan Agama Kisaran
di
–
Kisaran
Assalammu’alaikumWr.Wb.
Denganhormat,
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
N
a m a : ______________________________
T.Tgl.Lahir : Sidodadi, 16 Oktober 1979 /
± 37 tahun
Agama
: Islam
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Tempattinggal : Jl. Tengah Dusun VI, Desa Bogak,
Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara.
Dalam
hal ini memilih domisili dikantor kuasanya yang akan disebutkan dibawah ini,
dengan ini menerangkan memberi kuasa penuh kepada :
DEDI SUHERI.SH
Masing-masing adalah Warga Negera Indonesia,
pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum pada
Law Office “DEDI SUHERI.SH, SH &
ASSOCIATES”, yang berkantor di Jl.Pelaksanaan, Bandar Setia No.322 KecPercut Sei Tuan Kab.Deli Serdang, yang bertindak baik
secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri untuk dan atas nama serta
mewakili kepentingan hukum Pemberi Kuasa di depan persidangan Majelis Hakim
Pengadilan Agama Kisaran, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Agustus 2017 ( surat kuasa khusus terlampir ), yang selanjutnya dalam Cerai
Gugat ini disebut sebagai : …………………………………………………………………………………………………………………………... Penggugat;
1
Dengan
ini melalui Pengadilan Agama Kisaran mengajukan Cerai Gugat terhadap suami Penggugat
yang bernama :
N
a m a :________________________
T.Tgl.Lahir : Bogak, 2 Mei 1976 / 41 tahun
Agama
: Islam
Pekerjaan : Dagang
Tempattinggal : Jalan Tengah Dusun VI Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara
-
Selanjutnya
dalam gugatan ini disebut sebagai : …..…………………….……………. Tergugat;
Bahwa
adapun alasan-alasan hukum Penggugat mengajukan Cerai Gugat ini melalui Pengadilan
Agama Kisaran adalah sebagai berikut :
1.
Bahwa
Penggugat danTergugat adalah pasangan suami isteri yang sah menurut hukum syariat
Islam maupun peraturan pemerintah, berdasarkan pernikahan yang dilaksanakan
pada hari Jumat tanggal
27 Nopember 1998, bertepatan pada tanggal 8 Sa’ban 1419 H. sebagaimana yang
tertuang dalam Buku Akta Nikah Nomor : 320/02/XI/98, tertanggal 28 Nopember
1998, yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan;
2.
Bahwa
setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumah orang tua Tergugat
selama setahun, kemudian pindah kerumah kontrakan di Desa Bogak, dan terakhir tinggal
dirumah bersama sebagaimana alamat Penggugat tersebut diatas;
3.
Bahwa
selama hidup bersama dalam pernikahan antara Penggugat dan Tergugat sudah melakukan
hubungan suami isteri dan dikaruniai 3 ( tiga ) orang anak, yaitu 1. Muhammad Fajar Pratama Bin Usman
Rawi, Lk. Tanjung Tiram 25 Desember 1999, 2. Siti Natasya Alfadianur Binti Usman
Rawi, Pr, Tanjung Tiram 24 April 2002, dan 3. Salwa Humairo Binti Usman Rawi,
Pr, Tanung Tiram 19 April 2006, dan anak-anak Penggugat tersebut tinggal dan ikut bersama
dengan Penggugat;
4.
Bahwa
sejak awal-awal kehidupan rumah tangga Penggugat bersama Tergugat
berlangsung/terlihat harmonis, namun setelah usia perkawinan Penggugat dengan
Tergugat berjalan ± 9 tahun rumah tangga Penggugat mulai Nampak tidak harmonis
lagi dengan kata lain seringnya terjadi pertengkaran / percekcokan antara Penggugat
dengan
2
Tergugat sampailah dengan sekarang,
sehingga keutuhan rumah tangga Penggugat bersama Tergugat tidak dapat lagi untuk
disatukan dalam ikatan perkawinan, dan oleh karena itu melalui Pengadilan Agama
Kisaran ini Penggugat mengajukan Cerai Gugat terhadap diri Tergugat;
5.
Bahwa
dalil Penggugat sebagai alasan utama menggugat cerai dari Tergugat dikarenakan
hubungan Penggugat dengan Tergugat sebagai suami isteri terhitung sejak awal tahun 2007 sudah tidak harmonis dan
tidak rukun lagi disebabkan sebagai
berikut :
a.
Bahwa
Tergugat memiliki kelainan
sex ( selalu menyiksa apabila mau melakukan hubungan suami isteri ), sehingga
Penggugat sudah tidak tahan atas perlakuan Tergugat tersebut;
b.
Bahwa
Penggugat dianggap sebagai pembantu Tergugat, dimana seluruh pekerjaan dan
bahkan untuk menjaga dagangan / usaha dagang sembako Penggugat yang harus
menjalankannya, sehingga pekerjaan Penggugat dari pagi mengurusi anak sampai
malam mengurusi dagangan tersebut, sementara Tergugat mulai dari pagi sampai
malam hanya bersenang-senang diluaran rumah dan tidak bekerja, dan hal inilah
yang sering memicu pertengkaran rumah tangga Penggugat dengan Tergugat;
c.
Bahwa puncaknya pada bulan Juli 2015 Tergugat diketahui bermain gila dengan wanita
lain, dan hal ini pernah terlihat Penggugat dari BBM-an Tergugat dengan
perempuan lain tersebut, dan ternyata diketahui oleh Penggugat bahwa selama ini
uang yang didapat dari hasil usaha sembako Penggugat tersebut yang berada ditangan
Tergugat sering tidak nampak kemana perginya ternyata selama ini lebih banyak
dipoya-poyakan Tergugat dengan wanita lain tersebut;
d.
Bahwa
sejak tahun 2015 tersebut sampai tahun 2016 dikarenakan sering terjadi
pertengkaran, dan pada akhir tahun 2016 dimana anak-anak mau meminta untuk
rekreasi / jalan-jalan ke Danau Toba, namun Tergugat melarang dengan alasan
jangan buang-buang uang, sehingga memicu pertengkaran besar, dan sejak saat itu
antara Penggugat dengan Tergugat sudah pisah ranjang;
3
e.
Bahwa
oleh karena sejak pisah ranjang tersebut antara Penggugat dengan Tergugat sudah
tidak dapat lagi untuk didamaikan, maka pada bulan April 2017 lalu Tergugat
pergi meninggalkan Penggugat dari tempat kediaman bersama, dan Tergugat sudah
tak pulang-pulang lagi dan menetap dirumah Penggugat dan Tergugat yang satu
lagi sebagaimana alamat Tergugat tersebut diatas;
f.
Bahwa
sekitar tahun 2017 Penggugat semakin yakin dan percaya adanya wanita idaman
lain Tergugat, hal mana tersebut Penggugat ketahui dengan adanya foto mesra /
chattingan mesra Tergugat dengan wanita lain yang ditemukan Penggugat dari
medsos ( Facebook ) Tergugat;
g.
Bahwa
sejak kejadian itu Penggugat sudah tidak memiliki rasa kasih sayang lagi dengan
Tergugat, dan Penggugat memutuskan untuk tetap bekerja meneruskan usaha bersama
untuk memenuhi kebutuhan Penggugat dan anak-anak;
6.
Bahwa
Penggugat sudah sangat bersabar untuk memperbaiki rumah tangga dengan Tergugat,
bahkan sudah sering didamaikan oleh kedua belah pihak dari keluarga Penggugat
dan Tergugat, namun tidak berhasil, sehingga atas perbuatan Tergugat yang
sudah tidak memperdulikan kehidupan Penggugat dan anak-anak, maka Penggugat
sudah tidak ridho dan sudah tidak ikhlas lagi menjadi isteri Tergugat;
Bahwa berdasarkan alasan-alasan
dan dalil-dalil hukum tersebut diatas, maka Penggugat bermohon kepada Bapak Ketua
Pengadilan Agama Kisaran agar dapat menetapkan suatu hari persidangan dan memamanggil
para pihak yang berperkara, selanjutnya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya
dengan amar putusannya berbunyi sebagai berikut :
1.
Mengabulkan
gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.
Menetapkan
jatuhnya thalak satu Bain Shugraa Tergugat USMAN RAWI BIN AHMAD SINDO terhadap diri Penggugat ALMY
DARMAWANTY BINTI MUCHSIN;
3.
Membebankan
biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
4
Apabila
Pengadilan Agama Kisaran, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara
ini berpendapat lain, maka Penggugat memohon untuk putusan yang seadil-adilnya(
ExAequo
Et Bono );
Wassalam dan terima kasih.
Hormat
Penggugat
Kuasanya
:
DEDI SUHERI.SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar